Kemenkeu Tolak Pajak Mobil Baru 0 Persen, Kemenperin Ajukan Alternatif Lain

- 14 November 2020, 09:59 WIB
DI tengah lesunya penjualan mobil secara umum, Daihatsu masih bisa membukukan raihan positif.*/ASEP BUDIMAN/PR
DI tengah lesunya penjualan mobil secara umum, Daihatsu masih bisa membukukan raihan positif.*/ASEP BUDIMAN/PR /ASEP BUDIMAN/PR /

SINARJATENG.COM - Beberapa bulan lalu, Kementerian Perindustria meminta agar pemerintah memberikan relaksasi dana bagi pembelian kendaraan baru di tanah air.

Ini dilakukan demi menstimulus masyarakat agar mau membeli mobil kembali di tengah masa pandemi Covid-19.

Tetapi sayangnya, usulan ini ditolak oleh Kementerian Keuangan karena dianggap sektor industri sudah terlalu banyak mendapatkan relaksasi.

Baca Juga: Tren Kopi Tingkatkan Permohonan Layanan Uji Mutu Kopi Indag Jawa Barat

Kini Kemenperin kembali meminta pemerintah agar memberikan insentif pajak untuk pembelian kendaraan baru.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier.

"Kekuatan konsumen untuk membeli itu menjadi penting, jadinya butuh instrumen ke arah situ.

 Baca Juga: Penangguhan Uji Vaksin Sinovac China di Brazil Tak Pengaruhi Riset

"Tugas kami di Kemenperin tentu untuk membina industri. Tapi kan kebijakan fiskal ada di Kemenkeu, jadi tetap kami dorong," jelas Taufik Bawazier pada acara webinar otomotif Kamis, 12 November 2020 kemarin.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah