Harga Emas Tembus Level Psikologis 1.900 Dolar

- 2 Oktober 2020, 10:08 WIB
Ilustrasi harga emas Antam hari ini. /logammulia.com
Ilustrasi harga emas Antam hari ini. /logammulia.com /Ilustrasi harga emas Antam hari ini. /logammulia.com

JAKARTA, SINARJATENG.COM - Harga emas melonjak pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB), kembali menembus level psikologis 1.900 dolar AS di tengah harapan baru stimulus AS yang dapat membantu meringankan penderitaan ekonomi akibat virus corona, sementara dolar yang lebih lemah juga mendorong daya tarik emas.

Kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Desember di divisi COMEX New York Mercantile Exchange, terangkat 20,8dolar AS atau 1,1 persen, menjadi ditutup pada 1.916,30 dolar AS per ounce.

Sehari sebelumnya, Rabu 30 Oktober 2020, emas berjangka turun 7,7 dolar AS atau 0,4 persen menjadi 1.895,50 dolar AS, setelah melonjak 20,9 dolar AS atau 1,11 persen menjadi 1.903,20 dolar AS pada Selasa 29 September 2020, dan menguat 16 dolar AS atau 0,86 persen menjadi 1.882,30 dolar AS pada Senin 28 September 2020.

Baca Juga: Satgas Sebut Pembatasan Skala Mikro Terbukti Tekan Penyebaran COVID-19

Investor membidik pembicaraan antara Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin untuk mencapai kesepakatan tentang rancangan undang-undang (RUU) bantuan COVID-19 yang telah lama ditunggu-tunggu.

"Jika ada kesepakatan, kemungkinan stimulus akan menghidupkan kembali gagasan bahwa inflasi akan bergerak menuju target Federal Reserve," yang seiring dengan kebijakan penekanan suku bunga oleh Fed merupakan katalisator yang sangat baik bagi emas, kata Bart Melek, kepala analis komoditas di TD Securities.

Dia mengatakan, keberhasilan menembus penghalang psikologis level 1.900 dolar AS dapat mendorong pasar secara teknis sedikit lebih tinggi.

Baca Juga: Selama 3 Hari, Bawaslu Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Dolar jatuh ke level terendah lebih dari satu minggu terhadap mata uang utama lainnya, membuat emas lebih murah bagi pemegang mata uang lainnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x