Menkeu Sebut UU Omnibus Law Adalah Solusi untuk Indonesia Maju

- 29 November 2020, 12:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan pidato kunci pada acara Seminar Indonesia Emas 2045 dengan tema “Lulus dari Middle Income Trap”, yang diselenggarakan secara virtual pada hari Jumat (27/11)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan pidato kunci pada acara Seminar Indonesia Emas 2045 dengan tema “Lulus dari Middle Income Trap”, yang diselenggarakan secara virtual pada hari Jumat (27/11) /Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Menkeu menambahkan bahwa dari Global Competitiveness Index yang disusun oleh Global Competitiveness Report Economic Forum, terlihat bahwa Indonesia masih banyak membutuhkan perbaikan di berbagai faktor.

“Apa saja yang menjadi tantangan besar kita? Sekali lagi juga berputar pada kualitas SDM, apakah itu kemampuan untuk inovasi, skill-nya, labor market, semuanya sangat tergantung kepada kualitas SDM kita. Adopsi teknologi, dan kualitas pelayanan kesehatan, itu semuanya berpangkal pada sumber daya manusia yang terus menjadi pusat perhatian kita di dalam perbaikan, serta dari sisi kebijakan di sektor tenaga kerja,” jelas Menkeu.

Baca Juga: Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon Tanda Tangani MoU, Disaksikan Langsung oleh KPK

Ada hal lain yang disebut Menkeu juga menjadi tantangan bagi Indonesia, yaitu product-market dan financial system. Lebih lanjut, institusi di Indonesia juga belum dianggap sebagai institusi kelas pertama di dunia. Maka dari itu, Menkeu mengatakan bahwa itu semua merupakan tantangan bagi Indonesia agar terus melakukan reformasi birokrasi, reformasi regulasi, dan meningkatkan efisiensi.

“Inilah yang sebetulnya diharapkan oleh Bapak Presiden Jokowi dalam arahan pada periode kedua beliau. Kita harus terus mengembangkan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur diteruskan untuk ditingkatkan kualitas maupun aksesibilitas dan jumlahnya.

Deregulasi dan debirokratisasi adalah kunci mindset dari institusi publik yang harus betul-betul memberikan pelayanan yang transparan efisien dan akuntabel untuk mendukung transformasi ekonomi,” kata Menkeu.

Baca Juga: Bupati Kudus Ajak Warga Terapkan 3M sebagai Kunci Cegah Covid-19

Oleh karena itu, Menkeu menjelaskan bahwa upaya Pemerintah melalui pembahasan dan persetujuan UU Omnibus Law di bidang Cipta Kerja adalah untuk mengatasi dan mencarikan solusi atas persoalan struktural yang telah diidentifikasikan sebagai penghambat langkah Indonesia menjadi negara maju dengan pendapatan tinggi tersebut.

Penyederhanaan perijinan didalam UU Cipta Kerja ini menjadi salah satu faktor penting. Persyaratan investasi dimudahkan, kemudian di bidang ketenagakerjaan juga diberikan dukungan agar tenaga kerja bisa produktif dan diperlakukan secara baik sehingga mereka bisa berkompetisi secara unggul.

Kemudahan dan perlindungan untuk usaha kecil menengah juga menjadi salah satu hal yang diatur dalam UU Cipta Kerja ini. Hal ini sangat penting untuk menciptakan sektor usaha yang sangat dinamis.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x