Bansos Sembako BPNT November 2021 Cair Lewat Agen E-Warung, Siapkan Kartu Bansos dan cekbansos.kemensos.go.id

6 November 2021, 08:21 WIB
Ilustrasi! Bansos Sembako BPNT November 2021 Cair Lewat Agen E-Warung, Siapkan Kartu Bansos dan cekbansos.kemensos.go.id / Instagram @jabar_pisan /

 

SINARJATENG.COM – Pemerintah menyasar penerima bantuan sosial (bansos) sebanyak 18,8 juta KPM, BPNT dan Termasuk bagi Keluarga Peneriman Manfaat (KPM) PKH sebanyak 10 juta penerima bantuan ekstra atau tambahan.

Bantuan sosial atau bansos untuk bantuan ekstra akan segera dicairkan pemerintah bagi para KPM, PKH dan BPNT pada tahun 2021 ini.

Total bantuan ekstra yang diterima oleh KPM, PKH dan BPNT senilai Rp300 ribu yang dicairkan oleh pemerintah bagi keluarga pemegang KKS tersebut.

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK! Login cekbansos.kemensos.go.id, BST Kemensos Rp600 Ribu November 2021 Bakal Cair Kembali

Baca Juga: BST Kemensos Rp600 Ribu Cair, Kunjungi Kantor Pos atau Cek Rekening Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat akibat terdampak PPKM dan pandemi Covid-19.

Bansos sembako BPNT dapat dicairkan dengan datang ke agen e-warung (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat membawa kartu sembako.

Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

Baca Juga: Siapkan KTP dan Cek Penerima Lewat Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BST Kemensos Rp600 Ribu

1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan 'refresh' jika kode yang muncul kurang jelas.

5. Tekan tombol 'Cari Data'.

Jumlah besaran yang diberikan pemerintah kepada para Keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut senilai Rp400 ribu.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Segera Disalurkan Lewat Rekening ATM Bank DKI, Cek di Laman corona.jakarta.go.id

Adapun jadwal pencairan bantuan ekstra akan dicairkan pemerintah pada bulan November 2021 ini.

Sasaran pemerintah untuk penerima bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi KPM, PKH dan BPNT.

Pencairan bantuan ekstra tersebut hanya dapat dilakukan di e-warung yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pencairan bantuan tersebut hanya dapat dicairkan dalam bentuk barang sesuai dengan total bantuan yang diterima oleh para KPM.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler