SINARJATENG.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp600 ribu untuk masyarakat terdampak PPKM dan pandemi Covid-19.
Penyaluran BST Kemensos Rp600 ribu ini akan disalurkan dengan melakukan lewat transfer rekening Bank BNI dan BRI serta melalui Kantor Pos Indonesia.
Sampai saat ini Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos ini akan memasuki tahap 7 dan 8 yang rencananya akan dicairkan pada pertengahan September hingga bulan oKtober 2021.
Bantuan Sosial Tunai Kemensos sudah disalurkan ke sejumlah kota dan kabupaten di wilayah Indonesia.
Penyaluran BST Kemensos Rp600 ribu rencananya ini dipercepat bertujuan untuk membantu masyarakat selama menjalani PPKM Jawa dan Bali.
Penerima dapat memastikan namanya terdaftar sebagai penerima BST Kemensos Rp600 ribu, masyarakat diminta untuk mengecek secara berkala melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Selain secara online, masyarakat juga bisa mendatangi langsung RT/RW, perangkat Desa/Kelurahan, atau secara langsung, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota setempat untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima BST Rp600 ribu atau tidak.