Ketua Pansus Pajak DPRD Jateng: Pendapatan PKB Selama Pandemi Belum Signifikan

- 23 Oktober 2020, 09:47 WIB
Ketua Pansus Pajak DPRD Provinsi Jawa Tengah, Agung Budi Margono
Ketua Pansus Pajak DPRD Provinsi Jawa Tengah, Agung Budi Margono /PKS Jateng/Sinarjateng.com

SEMARANG, SINARJATENG.COM - Ketua Pansus Pajak DPRD Jawa Tengah, Agung Budi Margono mengungkapkan pendapatan daerah lewat pajak kendaraan bermotor (PKB) selama masa pandemi Covid-19 belum menunjukkan signifikan.

"Guna mendongkrak pendapatan dari pajak bermotor maka pelayanan pembayaran melalui aplikasi daring maupun lewat sistem pungut pos di beberapa kelurahan perlu ditingkatkan," kata Agung BM di Semarang, Jumat 23 Oktober 2020.

Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah itu mengakui, selama pandemi sekarang ini Bapenda Jawa Tengah juga berupaya meningkatkan pendapatan. Sejumlah langkah dilakukan salah satunya dengan program online yang dirasa lebih cepat dan efektif sekaligus untuk menghindari kerumunan orang.

Baca Juga: Pengamat Sebut Subholding Pertamina Bukan Pemisahan Perusahaan

"Pajak online juga sebagai salah satu inovasi pelayanan publik terutama bagi masyarakat yang sulit menjangkau akses pembayaran secara konvensional," ujarnya.

Namun demikian, untuk implikasi secara keseluruhan belum dapat dirasakan secara luas dan target pendapatan belum signifikan. Oleh karena itu pembayaran secara online dengan jangkauan luas yang dilakukan Bapenda Kota Cirebon dengan kanal pelayanan khusus bisa menjadi acuan dalam memetakan daerah-daerah yang belum optimal dalam mengelola pajak.

Masalah tersebut mengemuka dalam diskusi anggota Panitia Khusus (Pansus) Pajak DPRD Jawa Tengah dengan jajaran Bapenda Kota Cirebon di Kantor Samsat setempat, Rabu, 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Pemkab Wonogiri Raih Penghargaan WTP Lima Kali Berturut-turut

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Kota Cirebon, Danyar menjelaskan sejumlah terobosan juga tengah dilakukan pada masa pandemi ini. Langkah-langkah inovasi dilakukan di antaranya dengan meluncurkan pembayaran dan pengecekan pajak secara online, sistem dengan pembagian kanal seperti pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama bisa dilakukan lewat satu sistem yang terintegrasi melalui aplikasi smartphone.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x