Pengamat Sebut Subholding Pertamina Bukan Pemisahan Perusahaan

- 23 Oktober 2020, 08:59 WIB
Pertamina
Pertamina /Instagram/pertamina/

JAKARTA, SINARJATENG.COM - Pengamat energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Tumiran menilai, restrukturisasi di tubuh Pertamina bukan bentuk pemisahan perusahaan atau spin off sebab enam subholding yang dibentuk tersebut masih berada dalam kendali perusahaan induk.

“Bukan (pemisahan). Karena masih di bawah pengawasan holding-nya,” katanya kepada media di Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020.

Secara manajemen, tambahnya, subholding yang dibentuk terpisah. Tetapi dalam arti, bahwa subholding masih menjalankan garis kebijakan Pertamina.

Baca Juga: Pemkab Wonogiri Raih Penghargaan WTP Lima Kali Berturut-turut

“Bahkan, dengan adanya manajemen baru pada subholding, maka kinerja masing-masing subholding bisa diukur. Dan kalau bisa diukur, berarti efisiensinya juga terukur,” lanjut mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) itu.

Melalui manajemen baru di tubuh subholding tersebut, menurut Tumiran, diharapkan positif untuk Pertamina. Artinya, baik kinerja Pertamina sebagai induk holding maupun masing-masing subholding akan meningkat.

“Diharapkan efisiensi meningkat, perfoma perusahaan juga meningkat. Karena memang itu kan tujuan pembentukan subholding,” ujarnya.

Baca Juga: Peringati HSN, Pemprov Jateng Berikan Penghargaan 15 Duta Pesantren 

Tumiran tidak menepis bahwa Pertamina bukan satu-satunya industri migas yang menerapkan pola holding. Selain itu, berbagai industri migas lain juga sudah memberlakukan sistem tersebut dalam entitas mereka seperti Premier, Cheveron, Total, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x