Untuk mewujudkan Grobogan zero knalpot brong, lanjut kapolres, Polres Grobogan telah menjalin kerjasama dengan unsur TNI, pemerintah daerah, kalangan pendidikan, ormas, pemilik bengkel dan komunitas motor. Yakni melalui kegiatan sosialisasi yang gencar dilakukan melalui spanduk, pamflet, medsos, kunjungan ke sekolah dan pembinaan terhadap klub motor. Serta melakukan tindakan penegakkan hukum secara tegas kepada masyarakat yang masih bandel menggunakan knalpot brong.
"saya harapkan dengan terciptanya sinergitas seluruh stakholder dan lapisan masyarakat di akan mampu menjadikan Kabupaten Grobogan yang aman dan damai," katanya.
Kegiatan diakhiri dengan tanda tangan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong oleh jajaran Forkopimda Grobogan dan para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut.***