Kemudian dua buah kapak, satu buah sabit, satu buah badik, satu buah sangkur, satu buah besi tajam, satu buah palu, satu buah laptop, sepuluh buah anak busur, dua buah HT, dan barang bukti lainnya.
Baca Juga: Penampilan ‘Spiderwoman’ Jawa Tengah, Targetkan Raih Emas PON XX Papua, Begini Pesan Ganjar
Sebelumnya pada akhir Agustus, Satgas Nemangkawi juga berhasil mengamankan satu oknum ASN Pemkab Yahukimo, yakni Camat (Kepala Distrik) berinisial EB dan 15 orang lainnya yang diduga merupakan simpatisan KNPB dan KKB wilayah Yahukimo.
Dari 15 orang tersebut, Satgas berhasil mengungkap lima di antaranya yang merupakan DPO Polres Yahukimo atas serangkaian pembunuhan sadis di Kabupaten Yahukimo beberapa waktu lalu.
"Pada 23 Agustus 2021 juga Tim Nemangkawi berhasil membebaskan karyawan PT Indo Papua yang disandera oleh KKB di Dekai Kabupaten Yahukimo-Papua," jelasnya.***