Botol miras yang dilindas kendaraan alat berat tersebut merupakan hasil Ops Pekat Cipta Kondisi selama bulan suci Ramadhan 2021. Pemusnahan sendiri dilaksanakan di lapangan hitam Polres Pekalongan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini dihadiri Bupati Pekalongan Asip Kholbihi serta Forkopimda Kabupaten Pekalongan lainnya.
Bupati Asip mengapresiasi langkah Polres Pekalongan dalam memberantas penyakit masyarakat yaitu miras yang ada di Kabupaten Pekalongan.
“Kami dan jajaran masyarakat Kab. Pekalongan mengucapkan banyak banyak terimaksih kepada Polres Pekalongan atas kinerjanya yang telah dilaksanakan sebagai pengayom masyarakat,” ujar Asip.***