Tanggapi Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono

- 29 April 2021, 19:04 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono /Humas DPRD Jateng

Dalam menerapkan kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik, dinas perhubungan berupaya mensinkronisasikan penerapannya dengan beberapa skenario.

Yakni, Pemprov Jateng tetap mengakomodasi pergerakan antarwilayah.

Baca Juga: Berikan Layanan Prima, Pengadilan Agama Kendal Launching 7 Apliksi Pelayanan Publik

“Mudik lokal hanya diizinkan di wilayah yang masuk dalam daftar delapan wilayah aglomerasi yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021,” kata Henggar.

Menanggapi hal itu, Hadi Mustofa mengapresiasi kebijakan pemerintah meskipun larangan mudik diberlakukan.

Ia tetap berharap pemerintah masih memberikan ruang gerak tranpotasi khususnya mudik lokal dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Indriyanto Seno Adji Dilantik Presiden Jokowi sebagai Anggota Dewan Pengawas KPK

“Tentunya, dengan memerhatikan protkes (protokol kesehatan) sehingga harapannya sektor transportasi tidak lumpuh total dan tidak mengalami kerugian yang terlalu besar seperti pada 2020,” pungkas Hadi.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x