Polisi akan Pantau Iklan Penawaran Jasa Travel Gelap Melalui Media Sosial

- 29 April 2021, 18:48 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo /PMJ


SINARJATENG.COM - Penawaran jasa travel gelap di media sosial (medsos) akan dipantau langsung oleh Polda Metro Jaya.

Mereka ditengarai mulai mengiklankan jasanya menjelang masa larangan mudik lebaran 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya menengarai ada beberapa warga masyarakat yang sudah mulai memasang iklan di media sosial jasa membawa pemudik pulang kampung.

Baca Juga: Ganjar Sebut Pameran UMKM Gayeng 2021 di Singapura sebagai Langkah untuk Tes Pasar Produk UMKM Jawa Tengah

Sambodo Purnomo Yogo mengatakan jajarannya banyak belajar dari penyekatan mudik pada lebaran tahun 2020 sebelumnya. Personel Ditlantas, kata Sambodo juga sudah memahami berbagai modus pemudik yang nekat menerobos kebijakan larangan mudik pemerintah.

Menurut Sambodo pihak kepolisian akan memeriksa dengan seksama seluruh kendaraan yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memastikan kebijakan larangan mudik dipatuhi warga.

Ia mengungkap modus-modus operandi dari para pemudik untuk pulang kampung, menghindari razia petugas, yakni naik travel gelap, naik sepeda motor, naik di dalam ambulans, sembunyi di bagasi bus, sembunyi di toilet bus, naik ke bak truk.

Baca Juga: Hadiri Rakor, Dico Minta kepada Para Camat untuk Perhatikan Prokes Diberlakukan dengan Serius di Kendal

“Semuanya akan kami periksa,” ucap Sambodo, Kamis, 29 April 2021.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x