Selama Pemberlakuan PKM, Pemkot Tutup 9 Ruas Jalan di Kota Semarang

- 9 Januari 2021, 14:31 WIB
ILUSTRASI penutupan jalan.*
ILUSTRASI penutupan jalan.* /PIXABAY/

SINARJATENG.COM - Sembilan ruas jalan di ibu kota Jawa Tengah akan ditutup oleh Pemerintah Kota Semarang pada waktu-waktu tertentu saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Hal itu juga dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro Martanto di Semarang, Jumat, 8 Januari 2021.

Endro mengatakan mekanisme penutupan tersebut sama seperti saat pemberlakuan PKM yang diperketat beberapa waktu.

 Baca Juga: Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025, Resmi dilantik Menteri ESDM

Dari sembilan ruas jalan tersebut, di antaranya akan ditutup selama 24 jam.

Ketiga ruas tersebut, meliputi Jalan Tanjung, Jalan Supriyadi, dan Jalan Lamper Tengah Raya.

Adapun enam ruas jalan lainnya, kata dia, akan ditutup mulai pukul 21.00 WIB dan dibuka pada pukul 06.00 WIB pada keesokan harinya.

 Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Lihat 5 Resolusi Sederhana yang Anti Gagal

Enam ruas yang dialihkan arus lalu lintasnya pada waktu tertentu tersebut, antara lain Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada, Jalan Pemuda dan Jalan Letjen Suprapto di kawasan Kota Lama Semarang.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah