Berebut Mengaransemen 'Kebenaran'

- 13 Desember 2020, 10:56 WIB
Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS
Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud NS /Dok. Pribadi/Sinarjateng.com

Media acapkali dihadapkan pada kondisi anomali, dan hanya menyajikan dua sisi informasi (dua versi), tanpa mampu meyakinkan masyarakat mana yang sejatinya benar. Maka yang paling aman ditempuh (terkadang dengan keraguan) lazimnya adalah memuat kedua versi tersebut. Tentu, kecuali apabila media memilih sikap menginvestigasi sendiri duduk perkara isu publik tersebut; yang dalam istilah Sally Claire “melihat lewat jendela untuk menemukan mana yang benar”.

Maka tepatlah ketika Dewan Kehormatan PWI Pusat juga mendorong wartawan menelusuri dan menginvestigasi kasus kematian enam anggota LPI dalam insiden di Km 50 Jalan Tol Jakartta - Cikampek, 7 Desember 2020. Ketua DP Ilham Bintang menilai pernyataan itu perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam menginvestigasi peristiwa tersebut.

Tugas jurnalistik untuk menyampaikan kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan pada segi-segi tertentu bakal menatap realitas adanya pertarungan kepentingan dalam berebut ruang publik. Yang tersampaikan melalui media mainstream dan media sosial hanya “kebenaran yang sudah diaransemen”.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Sudah Berlakukan Layanan Berbayar

Hampir di sepanjang 2020, ruang publik dipenuhsesaki oleh berbagai kepentingan yang berebut saling menyampaikan kebenaran menurut versi masing-masing. Tiap pihak menjustifikasi pernyataan dan langkahnya mengatasnamakan tujuan kepentingan rakyat. Perebutan ruang itu diperkuat oleh penggalangan opini masif para buzzer, termasuk dalam memanfaatkan rubrik komentar di portal-portal berita. Konsekuensinya, dalam isu-isu publik tertentu kita makin sulit menyimpulkan mana hal yang benar dan mana hal yang tidak benar.

Altar Suci Kewartawanan

Mari kembali ke kredo “kebenaran jurnalistik”. Di tengah ketidakpastian “kebenaran”, mekanisme standar dalam produksi informasi merupakan altar suci kewartawanan. Inilah mahkota jalan jurnalistik, prosedur yang mutlak harus ditempuh agar produk infiormasi kita tetap berada di jalur akuntabilitas. Moralitas jalan itu merupakan pengejawantahan etika jurnalistik.

Baca Juga: Sakit Tenggorokan dan Mengigil Bisa Jadi Gejala COVID-19, Begini Penjelasan Dokter

Di tengah banalitas pertarungan “kebenaran”, wartawan dan media makin dituntut untuk mampu menyampaikan kebenaran. Secara sederhana, alur mekanisme itu ditempuh melalui proses-proses berjurnalistik yang akuntabel. Sedangkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan diperoleh dari kemauan menjalankan verifikasi secara disiplin terhadap ucapan, pernyataan, dan fakta-fakta. Termasuk memverifikasi cuitan di Twitter, status di Facebook, Instastory di Instagram, juga unggahan-unggahan melalui platform Yutube.

Lewat mekanisme seperti itulah wartawan dan media bisa memberi kontribusi dalam mengawal kebenaran, mengurai keraguan baik di internal media sendiri maupun untuk kepentingan kepublikan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah