Oknum ASN Pemkab Yahukimo Ditangkap Satgas Nemangkawi Pemasok Senpi KKB

22 September 2021, 22:15 WIB
Waka Ops II Nemangkawi Papua, Kombes Pol Muhammad Firman menyebut satgas nemangkawi penggerebekan dilakukan dari laporan masyarakat yang menduga ada truk dinas berpelat merah milik Pemda Yahukimo membawa sekelompok orang dan barang bukti. /PMJ News


SINARJATENG.COM - Berdasarkan laporan masyarakat, Satgas Nemangkawi berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalur 1 Bawah Kompleks Ambruk Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada senin 20 September 2021.

Dari penggerebekan tersebut, satgas mengamankan amunisi dan magazen serta senjata tajam.

Selain itu, anggota Satgas juga menyita atribut KNPB yang diduga akan disuplai oleh pelaku ke kelompok kriminal bersenjata KKB wilayah Yahukimo.

Baca Juga: HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2021, Berikut Pesan Kapolda Jateng

Waka Ops II Nemangkawi Papua, Kombes Pol Muhammad Firman menyebut satgas nemangkawi penggerebekan dilakukan dari laporan masyarakat yang menduga ada truk dinas berpelat merah milik Pemda Yahukimo membawa sekelompok orang dan barang bukti.

Setelah Tim OPS Nemangkawi memeriksa keberadaan truk tersebut, ditemukan sekelompok orang dengan barang bukti di dalam bak truk dan langsung diamankan bersama dengan sopir truk oknum ASN Pemkab Yahukimo berinisial ES.

"Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Muhammad Faizal dalam keterangannya, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Para Tenaga Kesehatan di Papua Dipastikan Aman, Karopenmas Polri : Ini Menjadi Perhatian Aparat TNI-Polisi

Dari pengembangan pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut, lanjut Faizal, Tim Ops Nemangkawi Kembali melakukan menggerebek sebuah rumah yang diduga merupakan tempat persembunyian sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamanakan Tim Ops Nemangkawi yaitu 26 butir amunisi 5,6 5TJ, delapan butir amunisi 38 SPC, satu buah magasin M-16, satu pasang pakaian loreng KNPB, satu buah jaket warna merah, satu buah noken, dan dua buah parang.

Kemudian dua buah kapak, satu buah sabit, satu buah badik, satu buah sangkur, satu buah besi tajam, satu buah palu, satu buah laptop, sepuluh buah anak busur, dua buah HT, dan barang bukti lainnya.

Baca Juga: Penampilan ‘Spiderwoman’ Jawa Tengah, Targetkan Raih Emas PON XX Papua, Begini Pesan Ganjar

Sebelumnya pada akhir Agustus, Satgas Nemangkawi juga berhasil mengamankan satu oknum ASN Pemkab Yahukimo, yakni Camat (Kepala Distrik) berinisial EB dan 15 orang lainnya yang diduga merupakan simpatisan KNPB dan KKB wilayah Yahukimo.

Dari 15 orang tersebut, Satgas berhasil mengungkap lima di antaranya yang merupakan DPO Polres Yahukimo atas serangkaian pembunuhan sadis di Kabupaten Yahukimo beberapa waktu lalu.

"Pada 23 Agustus 2021 juga Tim Nemangkawi berhasil membebaskan karyawan PT Indo Papua yang disandera oleh KKB di Dekai Kabupaten Yahukimo-Papua," jelasnya.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler