Gelar Operasi Ketupat 2021, Polres Pekalongan Terjunkan 509 Personil Gabungan

6 Mei 2021, 09:23 WIB
Kapolres AKBP Darno, S.H., S.I.K pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di halaman Mapolres Pekalongan, Rabu 5 Mei 2021. /Humas Polres Pekalongan

SINARJATENG.COM - Pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 jajaran Polres Pekalongan bakal fokus pada pengawasan mudik lebaran.

Hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., saat memberikan keterangan kepada media usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 yang berlangsung di Halaman Mapolres Pekalongan, Rabu 5 Mei 2021.

Kapolres AKBP Darno, S.H., S.I.K., mengatakan Operasi Ketupat 2021 ini akan digelar mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dengan fokus substansi pelanggaran mudik lebaran bagi masyarakat.

Baca Juga: Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Pemkot Pekalongan Bentuk Forum PUSPA

"Kita membuat sebanyak 4 pos pengamanan serta 509 personel gabungan akan dilibatkan untuk pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 ini," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, anggota kepolisian juga melakukan tindakan preventif serta mengedepankan tindakan yang humanis dalam melakukan pelarangan mudik bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya memastikan arus lalu lintas selama jelang dan setelah Idul Fitri lancar dan aman, namun juga memiliki tugas untuk memastikan tak ada masyarakat mudik,” tambah Kapolres Pekalongan AKBP Darno.

Baca Juga: Menjelang Lebaran, Pemkot Tegal Gelar Pasar Murah di Empat Kecamatan

Pada kesempatan yang sama Kepolisian Resor Pekalongan musnahkan 1.794 botol minuman keras . Hal tersebut dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat terutama miras selama bulan Ramadhan dan menjelang idul fitri.

Botol miras yang dilindas kendaraan alat berat tersebut merupakan hasil Ops Pekat Cipta Kondisi selama bulan suci Ramadhan 2021. Pemusnahan sendiri dilaksanakan di lapangan hitam Polres Pekalongan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini dihadiri Bupati Pekalongan Asip Kholbihi serta Forkopimda Kabupaten Pekalongan lainnya.

Baca Juga: Ombudsman Jateng Awasi BPJS Terhadap Layanan Jaminan Sosial dan Pelaksanaan Pemberian THR bagi Pekerja

Bupati Asip mengapresiasi langkah Polres Pekalongan dalam memberantas penyakit masyarakat yaitu miras yang ada di Kabupaten Pekalongan.

“Kami dan jajaran masyarakat Kab. Pekalongan mengucapkan banyak banyak terimaksih kepada Polres Pekalongan atas kinerjanya yang telah dilaksanakan sebagai pengayom masyarakat,” ujar Asip.***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler