SINARJATENG.COM - Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat, menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penganiayaan prajurit TNI oleh pengendara motor gede (moge) Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Jumat 30 Oktober 2020
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin, mengatakan satu tersangka baru berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, yakni pria berinisai TS (33)
Ia menjelaskan pelaku TS ini mendorong korban sampai terjatuh dan hal ini diperkuat sejumlah saksi di lokasi tersebut dan juga rekaman video cctv.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Terjadi di Tol Palembang-Kayuagung, Menewaskan Empat Orang
"Jumlah total tersangka yang ditahan saat ini menjadi lima orang," kata Satake.
Sebelumnya polisi telah menetapkan empat pengendara moge tersangka penganiayaan prajurit TNI.
Ia mengatakan awalnya polisi menetapkan dua pelaku yakni BS (18) dan MS (49).
Baca Juga: Terjatuh ke Sungai, Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Selamat
Setelah dilakukan pengembangan ada dua tambahan tersangka baru HS (48) dan JA (26)