Calon Penumpang Pesawat Kedapatan Bawa Satu Kg Sabu Dalam Ransel

- 6 Oktober 2020, 18:09 WIB
Petugas menyita 1 kg sabu dari dua orang calon penumpang di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang.
Petugas menyita 1 kg sabu dari dua orang calon penumpang di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang. / (ANTARA/HO)/

MEDAN, SINARJATENG.COM - Dua orang calon penumpang AF (39) dan MF (18) warga Aceh yang ketahuan membawa 1 kilogram narkotika jenis sabu dalam ransel di Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang.

Kedua pelaku ini menurut rencana akan menaiki pesawat Batik Air ID-6883 tujuan Bandara Soekarno-Hatta.

"Namun akhirnya kedua calon penumpang itu diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu bekerja sama dengan personel Direktorat Narkoba Polda Sumut," ujar Plt Manajer Branch Communication & Legal PT Angkasa Pura II (Persero) Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang Fajri Ramdhani, Selasa.

Baca Juga: Tuding PKI Melebur ke PDIP, Ahmad Dhani Kena Semprot Budiman Sudjatmiko

Ia menyebutkan, penangkapan kedua calon penumpang itu, berdasarkan informasi yang diperoleh petugas pada Senin 5 Oktober 2020.

Dan dari tayangan monitor komputer adanya barang yang mencurigakan pada tas ransel kedua calon penumpang tersebut.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan pada masing-masing ransel calon penumpang itu dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu," ujarnya.

Baca Juga: Sebut PKI Melebur ke PDIP, Wasekjen Gerindra Akhirnya Minta Maaf

Fajri menambahkan, kedua calon penumpang itu, sudah diserahkan ke Direkrtorat Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum selanjutnya.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x