"Selain MR, WA dan RA, kami juga mengamankan 8 lainnya dimana 3 orang berstatus siswa salah satu SMK Swasta di Kabupaten Semarang. Yaitu TF (17) kelas X warga Kecamatan Ungaran Timur, AB (16) kelas X warga Kecamatan Bergas dan FB (15) warga Kecamatan Bawen. Untuk ke lima pelajar lain masih duduk di bangku SMP Negeri di Kabupaten Semarang, ada yang satu sekolah sama MR, WA dan MA, dan ada yang beda sekolahan. Yang 1 sekolahan dengan MR, WA dan MA Yaitu RD (15 ) kelas IX warga Kecamatan Bawen, RS (13) kelas VIII warga Kecamatan Bawen, dan RDS (13) kelas VIII. Sedangkan 2 lainnya beda sekolah yaitu BA (14) warga Kecamatan Bawen, dan MA (13)," jelas Kanit Reskrim.***