Polres Madiun Tangkap Polisi Gadungan Pelaku Penipuan Hingga Rp 68 Juta

- 23 September 2021, 21:20 WIB
Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, Jawa Timur menggiring seorang laki-laki warga Kabupaten Madiun yang mengaku sebagai anggota polisi
Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, Jawa Timur menggiring seorang laki-laki warga Kabupaten Madiun yang mengaku sebagai anggota polisi /Anto Kurniawan/

"Sementara penipuan hanya berdasar keterangan yang disampaikan tersangka. Tidak ada kartu identitas sebagai anggota kepolisian maupun seragam. Korban percaya karena tersangka mengaku anggota Satreskrim yang biasa berbaju preman," tutur Dewa.

Kapolres meminta masyarakat untuk selalu waspada kepada seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian dan menawarkan jasa tertentu.

Baca Juga: Gubernur Jateng Minta Tiap Sekolah Miliki Satgas Covid-19

"Anggota Polri selalu dibekali identitas resmi. Masyarakat diharap untuk melakukan kroscek terlebih dahulu apabila menemui kondisi serupa. Selain itu, polisi tidak menagih utang. Kepada masyarakat kami harap untuk lebih waspada lagi," ujar Dewa.

Akibat perbuatannya, tersangka Aris Danan terancam hukuman pidana penjara hingga empat tahun lamanya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah