Soko Jadi Tersangka, Hukuman 15 Tahun Penjara Telah Menanti

- 30 Juni 2021, 09:32 WIB
Soko, pelaku pembunuhan
Soko, pelaku pembunuhan /foto tangkapan layar youtube

Kini, sabit itu dan sejumlah barang lain telah disita polisi sebagai barang bukti kasus pembunuhan itu.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Wonogiri, AKP Suwondo, Selasa 29 Juni 2021, menginformasikan Soko ditangkap tim Satreskrim Polres Wonogiri bersama tim dari Polrestabes Surabaya di depan Stasiun Gubeng, Surabaya, Senin 28 Juni 2021 sore.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah