Pria Ini Terjebak Modus Baru Pinjaman Online dan Harus Bayar Bunga Tinggi

- 26 Juni 2021, 08:46 WIB
Ilustrasi pinjaman online
Ilustrasi pinjaman online /Pixabay/Rilsonav

SINARJATENG.COM - Robby, pria asal Bandung menjadi korban modus pinjaman online, padahal dia sendiri merasa tidak mendaftar menjadi nasabah pinjaman online.

Tiba-tiba awal April lalu dirinya mendapat kiriman uang sebesar Rp1,6 juta ke rekeningnya.

Uang itu ditransfer dalam dua kali transaksi pada 1 April 2021 lalu, masing-masing sebesar Rp804.000.

Baca Juga: Pria Ini Nekat Sebar Foto Bugil Pacarnya, Karena Dicampakkan

Robby sempat bingung karena tidak ada keterangan siapa pengirimnya.

"Setelah saya cek tidak ada kejelasan keterangan siapa pemilik rekening, cuma yang jelas di sana ada keterangan siapa pemilik nomor rekening, yang jelas kalau tidak ada salah ada keterangan di sana 'dr' kemungkinan 'dari' 523 kode 523 terus belakangnya ada SYF, kedua-duanya sama seperti itu," kata Robby seperti dikutip dari PRFM News, Sabtu 26 Juni 2021.

Karena ingin tahu siapa orang yang mentransfer uang ke rekeningnya, lantas Robby mendatangi pihak bank untuk bertanya.

Baca Juga: Dikabarkan Meninggal, Faktanya Gus Miftah Baik-Baik Saja

Saat itu, customer service yang melayaninya menduga bahwa pengirim uang Rp804.000 itu berasal dari pihak pinjaman online.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x