Bikin Resah Warga, Polisi Bubarkan Kelompok Diduga Ajarkan Aliran Sesat

- 24 Juni 2021, 22:19 WIB
ILUSTRASI aliran sesat.*
ILUSTRASI aliran sesat.* /pixabay

SINARJATENG.COM - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan delapan orang yang diduga menyebarkan aliran sesat.

Mereka membuka pusat pendidikan agama yang ditengarai menyimpang dan cenderung sesat di daerah Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, kedelapan orang tersebut terpaksa diamankan setelah mendapat laporan dari warga tentang keberadaan pusat pendidikan itu.

Baca Juga: Calon Pekerja PT Pura Kudus Diwajibkan Miliki Sertifikat Vaksin

Sebelumnya sejumlah warga mendatangi tempat pendidikan itu yang berada di Kelurahan Cijawura.

"Kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan atau jemaah yayasan Baiti Jannati ini," kata Adanan di Polrestabes Bandung, Kamis.

Warga yang mendatangi tempat pendidikan itu pada Rabu 23 Juni 2021 malam, karena warga menduga tempat itu dipergunakan untuk mengajarkn aliran agama yang menyimpang.

Baca Juga: Ganjar Apresiasi Sigapnya Bupati Blora Penuhi Pasokan Oksigen Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19

Warga juga meminta agar mereka menghentikan kegiatan apapun dan mengajarkan aliran-aliran yang menyimpang di wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah