Polda Metro Jaya Berhasil Temukan 4 Merek Masker Kecantikan Ilegal yang Merusak Wajah

- 29 Januari 2021, 21:20 WIB
Waspada, Ini 4 Merek Masker Wajah Tidak Miliki Izin BPOM, Silakan Lapor Jika Ada Keluhan
Waspada, Ini 4 Merek Masker Wajah Tidak Miliki Izin BPOM, Silakan Lapor Jika Ada Keluhan /PMJ/Fjr

SINARJATENG.COM - Beberapa paket masker kecantikan ilegal yang sudah siap untuk diamankan oleh tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Usai menggerebek home industry masker kecantikan di kawasan Asih Bekasi.

Tim menggerebek industri rumahan tersebut karena tidak memiliki izin BPOM. Penggrebekan itu dilakukan pada Kamis 28 Januari 2021.

Hal itu juga dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Anak Umur Dua Tahun Keatas Masih Minum Susu?Begini Tanggapan Dokter

Tak hanya itu, ia mengimbau kepada masyarakat, ada yang menggunakan masker tersebut dan memberikan dampak kepada wajah, untuk segera dilaporkan. CS memproduksi masker wajah dengan merek Yoleskin, Acone, NHM dan Youra.

"Sampai saat ini tersangka utama sudah kita dapat, pemiliknya CS. Kemudian ada beberapa tersangka karyawan-karyawan yang lain. Karena ini masih kami dalam peran-perannya, siapa yang membuat, dari mana belajar, kemudian bahan kimia dibeli dari mana. Karena impact pada orang yang menggunakan dampaknya apa, nanti akan kami dalami, "kata Kombes Yusri di Jatiasih, Bekasi Kota, Jumat 29 Januari 2021.

"Karena dampaknya bisa merusak, mempengaruhi masyarakat, khususnya ibu-ibu, karena biasa memakai masker ini perempuan," sambungnya.

Baca Juga: KBB Raih Anugrah Meritokrasi Sebagai Bukti Kinerja ASN Telah dapat Penilaian Positif

Selain itu, masker kecantikan bahan berbahaya itu dijual oleh pelaku di wilayah Jawa secara online melalui media sosial. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x