Ditangkap Saat Main PS, Tersangka Mutilasi di Bekasi Masih Berumur 17 Tahun

- 10 Desember 2020, 19:49 WIB
Ilustrasi pembunuhan, tersangka kasus mutilasi di Bekasi berhasil dibekuk petugas.*
Ilustrasi pembunuhan, tersangka kasus mutilasi di Bekasi berhasil dibekuk petugas.* /pixabay/Republica/English/

Pihak Kepolisian akhirnya berhasil mengamankan A, pria dibawah umur tersebut sehari-hari berprofesi sebagai pengamen dan terkadang menjadi manusia silver.

“Pelaku pengamen dan manusia silver,” kata Alfian Nurrizal.

Baca Juga: Taati Regulasi, Perusahaan Harus Beri Ruang untuk Pekerja Penyandang Disabiltas

Usai diamankan pihak Kepolisian, tersangka A kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat sebelumnya, Alfian Nurrizal menerangkan bahwa pelaku A ditangkap unit resmob Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya pada Rabu 9 Desember 2020 dini hari. Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Berusia 17 Tahun, Manusia Silver Tersangka Mutilasi di Bekasi Ditangkap Saat Main PS.

“Sekitar pukul 1.00 polisi mendatangi rumahnya di Jakasampurna tapi tidak ditemukan pelaku di sana,” kata Alfian menerangkan.

Baca Juga: UAS Dukung Paslon Nomor Satu, Begini Hasil Sementara Pilkada Kota Medan

Pihak Kepolisian pun lantas melanjutkan pengejaran pelaku ke sebuah tempat rental playstation di daerah Kranji.

Di tempat itulah, pria berusia 17 tahun tersebut diamankan pihak Kepolisian saat tengah bermain Play Station.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah