Tenggelamnya Kapal Pengayoman, Kalapas Semarang Sampaikan Belasungkawa untuk Keluarga Korban

18 September 2021, 20:11 WIB
Kepala Lapas Semarang sekaligus Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah, Supriyanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban /Dok. Lapas Semarang

SINARJATENG.COM - Duka mendalam dirasakan keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah atas tenggelamnya Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan HAM di perairan Nusakambangan, pada Jum'at 17 September 2021.

Terlebih musibah itu menelan dua orang korban jiwa, dimana salah satunya tercatat sebagai pegawai di Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan Informasi Kepegawaian, korban jiwa atas nama Wahyu Hidayat merupakan Kepala Subbagian Keuangan Lapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Baca Juga: PSIS Semarang Libas Persiraja Banda Aceh 3-1

Kepala Lapas Semarang sekaligus Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah, Supriyanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

"Kami menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan keluarga bisa menerima dengan tabah atas musibah ini," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin mengatakan sebagai bentuk kepedulian, Kanwil Kemenkumham Jateng akan memberikan santunan kepada seluruh korban.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Diminta Ikut Bangun Desa, Rektor Imam Taufiq: Fitroh Manusia Ada di Desa

"Sebagai solidaritas kita pegawai di Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, kita sudah memiliki program Kemenkumham Peduli. Untuk kita membantu meringankan beban mereka, karena salah satu diantara yang korban itu adalah petugas kita," ungkapnya

"Oleh karena itu, kami semuanya di Kanwil Jawa Tengah, melalui Kemenkumham Peduli akan memberikan bantuan kepada pihak yang menjadi korban tenggelamnya Kapal Pengayoman IV. Terlebih lagi untuk teman kami sejawat yang bertugas di Lapas kelas 1 batu," lanjutnya.

Terkait besaran bantuan yang diberikan, Yuspahruddin belum bisa mengungkapkannya.

"Belum ditentukan besarannya. Nanti akan disesuaikan dengan kemampuan Kemenkumham Peduli," jelasnya.

Baca Juga: Sebelum Vaksinasi Kedua, Ada 64 Narapidana Lapas Kelas 1 Semarang Sudah Bebas

"Iya tentu kepada ke tujuh-tujuhnya. Namun tentunya bagi korban yang meninggal dunia berbeda besarannya dengan mereka yang selamat," sambungnya menjawab pertanyaan peruntukan bantuan tersebut.

Hari ini juga terpantau, Kepala Kantor Wilayah bersama para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, melakukan takziah ke rumah duka mendiang Wahyu Hidayat yang beralamat di Jalan Rumah Sakit 11 Nomor 10 Desa Kedunggede RT. 02 RW 01 Kabupaten Banyumas.

Musibah tenggelamnya Kapal Pengayoman IV juga menelan korban jiwa lainnya, atas nama Kardin (Sopir Tronton).

Baca Juga: Kembangkan Potensi WBP, Kemenkumham Lakukan Terobosan Bangun Pabrik Garmen Pertama di Lapas

Sementara korban selamat 5 orang, masing-masing atas nama Antoro Subagyo (Nahkoda Kapal dan Pegawai Kemenkumham), Melda (Awak kapal dan Pegawai Kemenkumham), Decky (Awak kapal), suheris (supir truk), dan yulianto (teknisi icon).***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler