SINARJATENG.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar pemeriksaan (Human Immunodeficiency Virus) HIV untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis 16 September 2021.
Acara ini dapat berjalan dengan lancar berkat kerjasama yang baik dengan Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Menurut Anggun, salah satu petugas dari Dinas Kesehatan Kota Semarang, pemeriksaan ini setidaknya wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 1 tahun.
Baca Juga: Antisipasi Kebakaran, Petugas Lapas Semarang Gelar Simulasi dan Dilatih Gunakan APAR
Tujuannya sebagai upaya deteksi dini dan juga sebagai pemenuhan standar pelayanan minimum kesehatan khususnya bagi warga binaan di Lapas Semarang.
"Ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah terkait standar pelayanan minimum dibidang kesehatan. Warga binaan di lapas masuk dalam kategori populasi dengan resiko tinggi. Untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan HIV pada kelompok popusilasi resiko tinggi ini setidaknya sekali dalam 1 tahun,” ungkap Anggun.
Selain itu, ada beberapa upaya yang telah dilaksanakan di Lapas ini terkait dengan pemeriksaan HIV, salah satunya terhadap tahanan dan narapidana yang baru masuk ke lapas.
Baca Juga: Insiden Kebakaran di Lapas Tangerang, Presiden Jokowi Sampaikan Turut Berbelasungkawa
"Ini merupakan deteksi dini sebelum menjalani pidana di lapas,” tambahnya.