Dibuka Pendaftran, Program Beasiswa Guru Dalam Jabatan S1 PJJ PAI

- 24 Juni 2023, 17:14 WIB
Dibuka Pendaftran, Program Beasiswa Guru Dalam Jabatan S1 PJJ PAI
Dibuka Pendaftran, Program Beasiswa Guru Dalam Jabatan S1 PJJ PAI /

5. Berstatus sebagai:

. Guru Rumpun Mapel PAI Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama, terdaftar di Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (SIMPATIKA) dan sedang aktif mengajar yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan lembaga tempat bertugas;
• Guru PAI di Sekolah, terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan sedang aktif mengajar yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan lembaga tempat bertugas;
• Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), terdaftar di Education Management Information System (EMIS), memiliki masa pengabdian 2 tahun dibuktikan dengan SK Pengangkatan, serta sedang aktif mengajar yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan lembaga tempat bertugas;
• Guru Pada Pondok Pesantren, terdaftar di Education Management Information System (EMIS)/SIKAP, memiliki masa pengabdian 2 tahun dibuktikan dengan SK Pengangkatan, serta sedang aktif mengajar yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan lembaga tempat bertugas.

6. Pindai asli SK pertama dan SK terakhir penempatan sebagai guru madrasah/guru PAI di sekolah/guru madrasah diniyah/tenaga pendidik di pondok pesantren;

7. Menandatangani Surat Pernyataan Komitmen dan Integritas di atas materai Rp10.000 (format terlampir) yang memuat pernyataan antara lain:

Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap Kompas TV Sabtu 24 Juni 2023, Saksikan SUCI X

• Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit;
• Tidak sedang atau telah menempuh studi pada jenjang sarjana (S1) baik pada perguruan tinggi di dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
• Wajib mengikuti pendidikan dan menyelesaikan studi sesuai dengan ketentuan Program Beasiswa S1 PJJ PAI.

8. Memiliki surat rekomendasi dari pimpinan Lembaga Pendidikan tempat bertugas;

9. Daftar Riwayat Hidup;

10. Surat Pernyataan kesanggupan menyelesaikan studi (maksimal 8 semester) di atas kertas bermaterai. Jika tidak menyelesaikan studi sesuai masa kontrak, maka pembiayaan semester berikutnya dibiayai oleh yang bersangkutan;

Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap iNews Hari Ini, Sabtu 24 Juni 2023, Saksikan Formula E Jakarta

Halaman:

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah