Omicron : Waspadai Virus Corona Varian Baru. Berikut Hal-hal yang Perlu Diketahui

- 29 November 2021, 22:48 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Pixabay/geralt

SINARJATENG.COM - Virus Corona varian terbaru yang sudah terdeteksi di banyak negara yaitu varian Omicron.

Varian Omicron adalah varian dengan kode B.1.1.529 pertama kali di laporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada tanggal 24 November 2021.

Bukti awal penelitian ini menunjukkan adanya risiko infeksi berulang, Walaupun belum ada bukti yang menunjukkan bahwa varian ini bisa menular lebih cepat atau menyebabkan gejala lebih parah dibandingkan varian lain.

Baca Juga: Daftar Pemain Nominasi Peraih Ballon D'OR 2021, Adakah Pemain Andalanmu?

Untuk saat ini tes PCR masih bisa mendeteksi varian ini dan sampai tanggal 28 November 2021 belum ada bukti kasus varian Omicron ditemukan di Asia tenggara. Walaupun demikian, kemungkinan penularan di Asia Tenggara dinilai masih tinggi.

Berikut 7 hal yang perlu diketahui dari varian virus Omicron.

1. Varian baru virus penyebab Covid-19 (Sars- Cov-2) yang dikenal juga sebagai Varian 8.1.1.529.

2. Dilaporkan pertama kali dari Afrika Selatan tanggal 24 November 2021.

3. Klarifikasi WHO: varian yang di waspadai.

Halaman:

Editor: Muhammad Ahlan Kalasuba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah