SINARJATENG.COM - Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Walisongo Semarang menggelar workshop bertajuk 'Panduan Pelayanan Prima pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi' pada Selasa 23 November 2021.
Acara workshop ini dibuka langsung oleh Dekan FDK UIN Walisongo Semarang, Dr H Ilyas Supena, MAg.
Ilyas Supena menyampaikan materi seputar standar pamong dan tata kelola perguruan tinggi kepada audiens yang terdiri atas dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, untuk menentukan dan mempersiapkan tujuan atau impian di masa depan.
Baca Juga: Benchmarking Competency MD FDK, Dekan: Ini Bagian dari Kompetensi yang Harus Dikuasai Mahasiswa
Khususnya bagi dosen, ia mendorong untuk memaksimalkan peran tri dharma perguruan tinggi, serta mengesampingkan pekerjaan sambilan di luar tugas pokok.
"Hal ini akan berdampak pada pelayanan prima yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswa, katanya.
Selain itu, ia berharap, semua pihak dapat berperan aktif dan bertanggung jawab dalam pekerjaan, termasuk mampu mengubah tantangan yang ada menjadi sebuah peluang yang dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme pegawai secara pribadi maupun lembaga secara umum.
Sementara itu, narasumber kedua, Dr. H. Safrodin, M.A, yang sekaligus merupakan Wakil Dekan II, menyinggung tentang pentingnya pelayanan prima di FDK UIN Walisongo Semarang.
Ia menjelaskan tentang panduan pelayanan yang harus dilakukan staf kampus secara profesional demi terus membenahi permasalahan di bidang pelayanan yang ada.
Di akhir acara, audiens dibagi menjadi 4 (empat) komisi. Setiap komisi diminta untuk memetakan masalah, juga menemukan problem solving.
Pada akhirnya, inti dari workshop ini yakni meningkatkan kualitas pelayanan di FDK UIN Walisongo Semarang.
Acara ini tidak hanya digelar untuk dosen, namun juga tenaga kependikan dan staf lain di lingkungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi.
Untuk merealisasikan harapan di bidang pelayanan, maka selanjutnya akan dibuat buku panduan pelayanan prima di lingkungan FDK UIN Walisongo.
"Hal ini sekaligus sebagai upaya FDK dalam membenahi permasalahan dan menemukan solusi terkait pelayanan prima," pungkasnya.***