Memasuki sesi materi, Bapak Taufik muhamad Nur, S.Ag selaku narasumber yang pertama menjelaskan, masalah radikalisme perlu menjadi perhatian bersama, radikalisme merupakan salah satu ancaman serius bagi masyarakat berbangsa dan bernegara.
Radikalisme dan teror rumit untuk dibahas dalam peristiwa tertentu,karena antara faktor yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan atau berhubungan, tidak bisa hanya dilihat dari permasalahan tertentu saja misalnya agama, ideologi atau permasalahan sosial, politik, ekonomi, namun bisa sekaligus 2 atau 3 bahkan lebih saling mempengaruhi.
Sementara pemuda sebagai bagian dari masyarakat mempunyai ruang dan kondisi yang unik, pemuda selalu memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam menentukan masa depan sebuah bangsa, namun disisi lain pemuda masih berada pada kondisi yang labil dalam menentukan sikap sebagai pribadi maupun kelompok.
"Sikap yang belum mapan ini meletakkan posisi pemuda sebagai kelompok rentan terhadap perubahan jati diri," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Sukses Gelar Webinar 'Menakar Moderasi Beragama di Masa Pandemi'
Bapak Taufik juga menjelaskan cara untuk mencegah paham radikalisme masuk ke diri kita sendiri Mencegah penyebaran paham radikal ini, bisa melalui semangat menjalankan nilai-nilai Pancasila yang telah terbukti menjadi alat untuk mempersatukan segala perbedaan yang ada.
"Melalui Pancasila para pemuda dan segenap komponen yang ada harus bersama sama untuk mencegah dan menanggulangi paham radikalisme lebihlagi terorisme," katanya.
Sedangkan menurut Bapak Luthfi Rahman, M.Si. MA menjelaskan Radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan/pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Paham ini juga mengacu pada sikap ekstrim dan aliran politik.
Ada 4 indikator moderat beragama yaitu Nasionalisme, anti kekerasan, toleransi, dan akomodatif terhadap budaya lokal. Sebagai generasi milenials wajib memiliki 4 sikap ini agar senantiasa dapat membentengi diri dari masuknya paham radikalisme, tegasnya.