SINARJATENG.COM - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mandiri (KKN) Inisiatif Terprogram Dari Rumah (MIT DR) XII Kelompok 22 sukses menggelar webinar moderasi beragama dengan tema 'Menakar Moderasi Beragama di Masa Pandemi'.
Tujuan diadakannya webinar ini untuk menjawab berbagai persoalan moderasi beragama yang sedang terjadi dalam negeri ini terutama di masa pandemi.
Webinar yang diselenggarakan via aplikasi zoom ini sukses diramaikan oleh puluhan peserta, pada Sabtu 24 Juli 2021.
Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bantu Kenalkan Wisata Kuliner Baru di Semarang
Sebagai pemateri Dr Ahwan Fanani, MAg menuturkan, bahwa agama adalah hak individu itu sendiri, dan setiap warga negara juga berhak memilih dan beragama sesuai keyakinan mereka.
"Kita sebagai kaum di luar agamanya harus bisa menghormati dan membiarkan mereka menjalani ritual keagamaannya masing-masing dengan aman, sehingga konflik bisa terhindarkan," katanya.
Dikatakan Ahwan, esensi dasar pada agama seharusnya juga membiarkan pemeluk agama bebas melakukan hal apapun asal tidak keluar dari koridor dan bisa mengganggu orang lain.
"Kemudian kita sebagai negara dengan tingkat multikultural yang tinggi juga seharusnya bisa saling mengayomi dan melindungi, karena melindungi bukan hanya merupakan tugas negara, tetapi kita sebagai warga juga harus ikut andil didalamnya’," ujarnya.
Moderasi beragama di suatu masyarakat akan kuat jika terdapat komitmen kebangsaan yang satu, toleransi antar umat beragama dan adanya ikatan, komitmen yang jelas, partisipasi yang tinggi dan aturan yang jelas.
Sementara, M. Rikza Chamami, MSi selaku Kepala Pusat PPM LP2M UIN Walisongo Semarang sebagai keynote speaker juga menambahkan, beragama itu bukan untuk menyeragamkan keberagaman, tetapi untuk menyikapi keberagaman dengan penuh kearifan.
"Agama hadir ditengah-tengah kita agar harkat, derajat dan martabat kemanusiaan kita senantiasa terjamin dan terlindungi," pungkasnya.***