Targetkan Selesai Lima Bulan Kedepan, Kemenag Kebut Penyusunan Modul Moderasi PAI di Sekolah

- 21 Februari 2021, 21:05 WIB
Kemenag Kebut Penyusunan Modul Moderasi  PAI di Sekolah yang ditargetkan akan selesai pada waktu lima bulan kedepan
Kemenag Kebut Penyusunan Modul Moderasi PAI di Sekolah yang ditargetkan akan selesai pada waktu lima bulan kedepan /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Dukung dan ciptakan moderasi beragama, Empat modul buku penguatan moderasi beragama pada Pendidikan Agama Islam (PAI) kini sedang disusun oleh Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. 

Empat modul tersebut adalah buku saku moderasi beragama untuk guru, modul penguatan moderasi beragama bagi institusi pembina guru, modul bagi guru PAI ketika menyampaikan moderasi beragama yang terintegrasi dengan mapel, dan modul moderasi untuk kegiatan kesiswaan.

Hal tersebut juga dijelaskan oleh Direktur PAI Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Dinilai Unik, Furnitur Indonesia Punya Banyak Peminat di Finlandia

"Lima bulan ke depan, kami menargetkan terbitnya 4 modul ataupun pedoman untuk penguatan moderasi beragama pada PAI di sekolah," Jelasnya.

Modul ini disusun oleh Tim Pengembang Pendidikan Karakter berbasis Moderasi Beragama. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 181 Tahun 2021. Dinilai pengalaman sebagai Sekretaris Pokja Implementasi Moderasi Beragama pada Ditjen Pendidikan Islam sejak 2018, Anis Masykhur ditunjuk sebagai koordinator dan PIC program ini.

Menurut Rohmat, desain modul juga telah dikomunikasikan dengan Pusat Pendidikan Karakter Kemendikbud. Komunikasi ini penting agar ada kesepahaman dan titik temu antara pendidikan karakter dengan moderasi beragama.

Baca Juga: Bisa Cepat Gemuk dan Tua, Berikut Lima Dampak Buruk yang Dialami Jika Terlalu Banyak Konsumsi Gula

Sebelumnya, dalam kesempatan rapat Steering Committee program bersama Kemendikbud-Kemenag dan INOVASI awal tahun 2021, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani meminta jajarannya untuk terus memperkuat karakter moderasi beragama di sekolah dan madrasah. Tindak lanjutnya adalah adanya penandatanganan kerja sama dua Kementerian ini.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x