Kuatkan Moderasi Beragama, Guru Madrasah Dibekali Pemahaman Wasathiyah

- 21 Februari 2021, 19:52 WIB
Guru Madrasah Dibekali Moderasi Beragama dalam Perspektif Fikih
Guru Madrasah Dibekali Moderasi Beragama dalam Perspektif Fikih /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Dalam rangka penguatan moderasi beragama di lingkungan madrasah, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag membekali guru madrasah dengan pemahaman wasathiyah.

KH Ahmad Ishomuddin dari PBNU juga menyampaikan hal itu dalam Workshop Pengembangan Kompetensi Guru Fikih Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kegamaan (MA/MAK).

Salah satu upayanya, dengan membekali para guru tentang “Wasathiyah dalam Perspektif Fikih dan Ushul Fikih”.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini Minggu 21 Februari 2021 Disiarkan Langsung NET TV, Simak Jamnya

Workshop tersebut berlangsung tiga hari, 18-20 Februari di Tangerang. Kiai Ishom mengawali paparannya dengan menjelaskan dua makna wasathiyah.

Pertama, wasathiyyat al-ummah (moderasi bagi umat) yang mengandung arti keadilan, kebaikan, dan integritas. Ketiganya adalah hal yang pantas bagi umat Islam dan menjadikannya layak menjadi saksi bagi alam semesta.

Kedua, wasathiyyat al-fardi (moderasi bagi individu) yang mengandung makna bersikap sedang dalam setiap urusan dengan cara memilih yang paling utama, terbaik, dan yang lebih adil. Dari dua pengertian ini, Al-wasathiyyah berarti sifat baik dan sifat utama, setiap sifat “tengah-tengah” selalu dibersamai oleh kebaikan, sehingga menjadi sesuatu yang utama.

Baca Juga: Perjalanan KA Terganggu Imbas Banjir di Wilayah Jakarta, KAI Sampaikan Permohanan Maaf

Penjeladan tentang washatiyah terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat: 143. Dalam Tafsir al-Mawardi karya al-Imam Abu al-Hasan al-Mawardi (364 H - 450 H) diterangkan bahwa ayat tersebut menjelaskan tentang ummatan wasathan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x