Diskominfo Batang Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah

- 12 November 2021, 20:07 WIB
Pemeringkatan keterbukaan informasi publik Perangkat Daerah yang kali ini melakukan tahapan uji publik pada tahun 2021 dengan penilaian secara virtual karena masih pada masa Pandemi Covid-19.
Pemeringkatan keterbukaan informasi publik Perangkat Daerah yang kali ini melakukan tahapan uji publik pada tahun 2021 dengan penilaian secara virtual karena masih pada masa Pandemi Covid-19. /Media Centre Batang

SINARJATENG.COM - Pemeringkatan keterbukaan informasi publik Perangkat Daerah yang kali ini melakukan tahapan uji publik pada tahun 2021 dengan penilaian secara virtual karena masih pada masa Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 11 hingga 12 November 2021 karena ada pengunduran jadwal yang awalnya sehari saja.

“Pemeringkatan ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana perkembangan keterbukaan informasi publik Perangkat Daerah apalagi ada beberapa Kepala Dinas yang baru pada tahun ini,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Batang Triossy Juniarto saat ditemui di Ruang Analitik Diskominfo, Kabupaten Batang, Kamis 11 November 2021.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok Akan Ada 5 Tersangka, Polisi: Tapi Bukan Bosnya

Pemeringkatan ini juga bisa menjadi tolak ukur sampai sejauh mana badan publik dalam mengimplementasikan kebijakan para kepala dinas untuk mewujudkan keterbukaan informasi di unit kerjanya.

Selain itu, lanjut dia, kita bisa mengetahui tingkat inovasi pelayanan publik demi menyukseskan keterbukaan badan publik yang lebih transparan menyesuaikan jaman saat ini yang sudah memasuki era digitalisasi.

“Panelis pada tahapan uji publik ini dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan dan Asisten Administrasi Setda Kabupaten Batang Sugeng Sudiharto yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Batang,” tuturnya.

Baca Juga: Program penanaman Satu Juta Pohon Mangrove Mageri Segoro Polda Jateng Raih Penghargaan

10 finalis uji publik untuk Perangkat Daerah yang tahun ini masuk diantaranya Bapelitbang, DPMPTSP, BPKPAD, Dinsos, Kecamatan Reban, Dikes, Disnaker, Disperindagkop, Disperpuska dan Sekretariat Daerah.

Harapannya, para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu tetap berjalan lancar meskipun dengan kondisi masih Pandemi Covid-19 yang pelaksanaannya secara virtual. Penyampaian dari kepala dinas yang mempresentasikan juga maksimal.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan mengatakan, bahwa tahapan uji publik yang dilakukan badan publik Perangkat Daerah ini sudah sangat baik. Apalagi banyak kepala dinasnya mempunyai inovasi keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: NEW! Kode Redeem GI Genshin Impact Jumat 12 November 2021: Dapatkan 100 Primogems dan Ribuan Mora dari miHoYo

“Kedepannya saya menginginkan badan publik Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Batang dapat memperkecil informasi yang dikecualikan untuk diketahui oleh masyarakat. Karena jika semua informasi dibadan publik Perangkat Daerah itu informasinya dapat terbuka lebih banyak maka keterbukaan informasi publik di daerah itu berhasil,” terangnya.

Ada yang unik tadi pada tahapan uji publik, satu-satunya kecamatan yang masuk 10 finalis uji publik untuk Perangkat Daerah yaitu kecamatan reban.

“Presentasi yang dilakukan bapak camatnya sangat luar biasa yang mengedepankan teknologi untuk memberikan informasi kepada masyarakatnya,” ujar dia.***

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah