Pengembangan Kasus Penyekapan Pengusaha di Depok Akan Ada 5 Tersangka, Polisi: Tapi Bukan Bosnya

- 12 November 2021, 19:55 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. /PMJ News

SINARJATENG.COM - Kasus penyekapan seorang pengusaha di Depok memasuki babak baru.

Polres Metro Depok menyebut telah mengantongi satu calon tersangka baru kasus penyekapan seorang pengusaha bernama Handiyana Sihombing.

Diketahui, sebelumya polisi sudah menetapkan empat tersangka antara lain berinisial M, I, S, dan Y.

Baca Juga: Program penanaman Satu Juta Pohon Mangrove Mageri Segoro Polda Jateng Raih Penghargaan

"Jadi mau ada tersangka kelima, tapi bukan bosnya. Ada lagi yang kita tetapkan tersangka kelima," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat ini.

Disinggung mengenai saksi kunci dalam perkara tersebut, Yogen mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian. Pasalnya, hingga kini masih belum diketahui keberadaannya

"Kita enggak tahu di mana tempatnya, di mananya juga enggak tahu," ucapnya.

Baca Juga: Viral! Tak Kunjung Diperbaiki, Pria di Pemalang Ini Berpose Bak Model di Jalan Rusak dan Berlumpur

Menurut Yogen, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan untuk membawa paksa direktur yang diduga memberikan perintah. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x