Satlantas Polres Pemalang Beri Dispensasi Perpanjangan SIM selama PPKM Darurat, Catat Tanggalnya

- 23 Juli 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi SIM A. Masyarakat bisa memperpanjang SIM lewat tanggal habis saat PPKM Darurat, cek ketentuan di sini.
Ilustrasi SIM A. Masyarakat bisa memperpanjang SIM lewat tanggal habis saat PPKM Darurat, cek ketentuan di sini. /Polri.go.id/

Dispensasi perpanjangan hanya akan diberikan pada waktu yang telah ditentukan.

Bagi pemegang SIM yang melakukan perpanjangan di luar waktu perpanjangan tersebut akan diberlakukan mekanisme pembuatan SIM baru.

Bagi warga Jawa Tengah yang akan melakukan perpanjangan SIM pada masa PPKM, diimbau untuk mencoba melakukan perpanjangan SIM dengan sistem online.

Perpanjangan dapat dilakukan melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) yang dapat diunduh di playstore.

Baca Juga: Waspada, Modus Penipuan Melalui Akun WhatsApp Atas Nama Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana

Pemohon akan mengikuti tes secara daring dan pihak kepolisian akan mengirimkan SIM yang telah diperpanjang ke alamat pemohon.

Sedangkan untuk permohonan pembuatan SIM baru, masyarakat harus tetap datang ke satpas SIM karena harus menjalani ujian praktek.

Penerapan protokol kesehatan ketat juga akan diterapkan di Satpas SIM.***

 

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah