Polres Pekalongan Bersama Forkopimda Dukung Gerakan Mengheningkan Cipta Indonesia Selama 60 Detik

- 10 Juli 2021, 21:43 WIB
Kapolres Pekalongan  bersama dengan Forkopimda Kabupaten Pekalongan memberikan dukungan lewat gerakan Hening Cipta Indonesia selama 60 detik di simpang empat Tugu KM-0 Kajen
Kapolres Pekalongan bersama dengan Forkopimda Kabupaten Pekalongan memberikan dukungan lewat gerakan Hening Cipta Indonesia selama 60 detik di simpang empat Tugu KM-0 Kajen /Humas Polres Pekalongan

SINARJATENG.COM – Tenaga kesehatan (nakes) merupakan garda terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dan sebagai bentuk penghormatan kepada mereka yang telah wafat akan Covid-19, Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., bersama dengan Forkopimda Kabupaten Pekalongan memberikan dukungan lewat gerakan Hening Cipta Indonesia selama 60 detik di simpang empat Tugu KM-0 Kajen Kabupaten Pekalongan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun, Kajari Kab. Pekalongan Abun Hasbullah SyambasAsisten I pemerintahan Totok Budi Mulyanto, Kepala Dinas BPBD Kabupaten Pekalongan Budi Rahardjo dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan Kasiman Mahmud Desky.

“Hari ini, Pukul 10.07 WIB, mari kita heningkan cipta selama 60 detik. Hentikan sejenak segala aktivitas, mendoakan yang terbaik untuk para nakes, relawan, masyarakat dan semua yang telah mendahului kita,” kata Kapolres Pekalongan.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1442 H Jatuh Selasa 20 Juli 2021, Menag Berharap Masyarakat Ikuti Panduan SE

Selama mengheningkan cipta dilakukan seluruh mobilitas masyarakat dihentikan sejenak yang kemudian diminta untuk turun dari kendaraan.

Dengan mengambil sikap sempurna dan bersama-sama petugas mengheningkan cipta selama kurang lebih satu menit.

Tentunya untuk memberikan doa-doa terbaik bagi korban yang sudah meninggal karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Presiden Jokowi Melepas Kontingen Tim Indonesia ke Olimpiade Tokyo 2021, Berikut Pesan Presiden Jokowi

Gerakan Hening Cipta Indonesia selama 60 detik tidak hanya dilaksanakan oleh Polres Pekalongan dan Forkopimda saja, namun gerakan serupa juga dilaksanakan serentak oleh Polsek jajaran di wilayahnya masing-masing.***

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah