Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1442 H Jatuh Selasa 20 Juli 2021, Menag Berharap Masyarakat Ikuti Panduan SE

- 10 Juli 2021, 21:32 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  memimpin  Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah 1442 H, yang digelar secara daring, Sabtu 10 Juli 2021.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah 1442 H, yang digelar secara daring, Sabtu 10 Juli 2021. /Humas Kemenag

SINARJATENG.COM - Pemerintah menetapkan 1 Zulhijah 1442 Hijriah/2021 jatuh pada Minggu 11 Juli 2021 sehingga Idul Adha jatuh pada Selasa 20 Juli 2021.

Ketetapan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah 1442 H, yang digelar secara daring, Sabtu 10 Juli 2021.

“Ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk, antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit. Selain itu, terdapat laporan hilal terlihat atau teramati. Sehingga secara mufakat 1 Zulhijah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021. Dan dengan begitu Hari Raya Iduladha akan jatuh pada 20 Juli 2021,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Melepas Kontingen Tim Indonesia ke Olimpiade Tokyo 2021, Berikut Pesan Presiden Jokowi

Sidang isbat kali ini digelar secara daring yang dipimpin oleh Menag dan dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Tampak hadir pula para undangan, mulai dari Duta Besar negara sahabat, perwakilan kementerian/lembaga, hingga perwakilan ormas-ormas Islam.

“Seperti kita ketahui, kita terutama yang berada di Jawa dan Bali ini dalam situasi PPKM Darurat. Pemerintah sudah menetapkan PPKM Darurat ini beberapa waktu yang lalu. Karenanya, sidang isbat kali ini pun kita laksanakan sepenuhnya secara daring,” ujar Menag.

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut Cholil juga menyampaikan, dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha pihaknya telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait panduan ibadah.

Baca Juga: Kapolda Metro Berikan Bantuan Pangan 'Door to Door' untuk Warga Kurang Mampu yang Terdampak Covid-19

“Saya sudah mengeluarkan dua surat edaran sekaligus. Dan kami berharap masyarakat dapat mengikuti panduan yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x