“Untuk format kuesioner dan pengolahan data kita mengacu sesuai Permenpan RB No.14 Tahun 2017 tentang pedoman Penyusunan survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik”, terang Farid.
Meskipun cuaca yang kurang mendukung hujan dan dingin di Kajen dan sekitarnya, jalannya diskusi dan berbagi pengalaman tentang survei semakin “hangat” dengan interaktifnya diskusi antar anggota dan fasilitator, terutama masukan dan berbagi ilmu dari anggota perwakilan dari akademisi/Perguruan Tinggi yang pada saat itu hadir seperti Moch Arifin perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) memberikan banyak saran dan ilmu tentang dunia survei dilapangan.
Di sesi acara terakhir, menindaklanjuti rencana teknis pelaksanaan survei umpan balik, Erlita Rismilliyana memimpin musyawarah anggota Forum dan menghasilkan keputusan-keputusan mengenahi personel siapa saja yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan survei, lokasi penelitian, pembagian enumerator hingga waktu pelaksanaan survei.***