SINARJATENG.COM – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama 34 Ketua Dewan Perwakilan Derah (DPD) beserta perwakilan Majelis Tinggi Partai Demokrat mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 8 Maret 2021.
AHY beserta 34 Ketua DPD dan perwakilan Majelis Tinggi Partai Demokrat menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dengan membawa berkas legalitas Partai Demokrat ke kantor Kemenkumham.
“Saya akan menyerahkan sejumlah berkas termasuk AD/ART yang sah yang berlaku dan disahkan juga oleh negara oleh pemerintah oleh Kemenkumham pada Mei Tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Untuk Mahasiswa, Dirjen Dikti: Untuk Akselerasi Perkuliahan Tatap Muka
Termasuk Surat keputusan (SK) tentang status Ketua 34 DPD se-Indonesia yang sah yang terdaftar sebagai pemegang hak suara yang sah,” ujar AHY.
Bukan hanya AHY dan 34 ketua DPD dan perwakilan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang mendatangi kantor Kemenkumham, namun AHY juga dikawal oleh ratusan kader dan simpatisan Partai Demokrat.
“Saya mengucapkan terimakasih dan terharu melihat kehadiran para kader dan simpatisan Partai Demokrat, datang dari berbagai daerah yang tentunya saya tadi juga terkejut datang pagi hari ini memberikan support dan tentunya doa kepada saya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” ucap AHY.
Baca Juga: Sinopsis Film 12 Strong yang Dibintangi Chris Hemsworth, Tayang di Bioskop Trans TV Hari Ini
AHY menyerukan kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat yang hadir untuk berjuang melaman kedzaliman.