Tolak KLB, AHY dan 34 Ketua DPD Partai Demokrat Datangi Kemenkumham ‎

- 8 Maret 2021, 16:55 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima boks kontainer bukti atau dokumen ke Kemenkumham RI terkait kisruh di internal partai tersebut./ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima boks kontainer bukti atau dokumen ke Kemenkumham RI terkait kisruh di internal partai tersebut./ANTARA/Genta Tenri Mawangi /

SINARJATENG.COM – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama 34 Ketua Dewan ‎Perwakilan Derah (DPD) beserta perwakilan Majelis Tinggi Partai Demokrat mendatangi kantor Kementerian ‎Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Senin, 8 Maret 2021.‎

AHY beserta 34 Ketua DPD dan perwakilan Majelis Tinggi Partai Demokrat menolak Kongres ‎Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dengan membawa berkas legalitas Partai Demokrat ke kantor ‎Kemenkumham. ‎

‎“Saya akan menyerahkan sejumlah berkas termasuk AD/ART yang sah yang berlaku dan disahkan ‎juga oleh negara oleh pemerintah oleh Kemenkumham pada Mei Tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Untuk Mahasiswa, Dirjen Dikti: Untuk Akselerasi Perkuliahan Tatap Muka

Termasuk Surat ‎keputusan (SK) tentang status Ketua 34 DPD se-Indonesia yang sah yang terdaftar sebagai ‎pemegang hak suara yang sah,” ujar AHY.‎

Bukan hanya AHY dan 34 ketua DPD dan perwakilan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang ‎mendatangi kantor Kemenkumham, namun AHY juga dikawal oleh ratusan kader dan simpatisan ‎Partai Demokrat. ‎

‎“Saya mengucapkan terimakasih dan terharu melihat kehadiran para kader dan simpatisan Partai ‎Demokrat, datang dari berbagai daerah yang tentunya saya tadi juga terkejut datang pagi hari ini ‎memberikan support dan tentunya doa kepada saya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” ucap ‎AHY.

Baca Juga: Sinopsis Film 12 Strong yang Dibintangi Chris Hemsworth, Tayang di Bioskop Trans TV Hari Ini

AHY menyerukan kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat yang hadir untuk berjuang ‎melaman kedzaliman.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x