SINARJATENG.COM - Tidak tanggung-tanggung, Dudung Abdurachman menyatakan bahwa FPI dan Habib Rizieq harus patuh pada aturan yang berlaku.
"Jangan coba-coba pokoknya (tidak taat aturan). Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," ujarnya.
Ahli hukum tata negara Refly Harun ikut menyoroti pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengaku sebagai sosok yang berada di balik perintah penurunan baliho Habib Rizieq.
Baca Juga: Bisa Mati Terguncang Pandemi, 80% Pergerakan Kepariwisataan Sudah Anjlok
Berdasarkan pernyataan tersebut, Refly Harun mengatakan jika Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdullah tak ingin melihat FPI menjadi organisasi yang merasa benar sendiri.
Terkait hal tersebut, Refly Harun meminta untuk melihat dari sistem ketatanegaraan negara Indonesia.
Refly Harun menjelaskan jika negara ini terbagi ke dalam unit-unit kelembagaan yang memiliki kerja masing-masing division of labor, termasuk Kodam Jaya dan Pangdam Jaya.
Baca Juga: Bantu Penanganan COVID-19, BNI Terbitkan Kartu TapCash Tanpa Perlu Jadi Nasabah
Ia juga menjelaskan jika sejak Reformasi, Indonesia sudah sepakat untuk menghilangkan yang namanya Dwi Fungsi ABRI yang sekarang disebut TNI.