Refly Harun Tentang Penurunan Baliho Oleh TNI : Tak Boleh Menjalankan yang Bukan Kewenangan

- 21 November 2020, 23:26 WIB
Refly Harun menyebut TNI tidak boleh terjun ke dunia politik karena mereka memegang senjata: Refly Harun menyoroti terkait pencopotan baliho HRS oleh Kodam Jaya dan menyebutkan bahwa hal tersebut bukan kewenangan TNI dan Pangdam.
Refly Harun menyebut TNI tidak boleh terjun ke dunia politik karena mereka memegang senjata: Refly Harun menyoroti terkait pencopotan baliho HRS oleh Kodam Jaya dan menyebutkan bahwa hal tersebut bukan kewenangan TNI dan Pangdam. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

SINARJATENG.COM - Tidak tanggung-tanggung, Dudung Abdurachman menyatakan bahwa FPI dan Habib Rizieq harus patuh pada aturan yang berlaku.

"Jangan coba-coba pokoknya (tidak taat aturan). Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," ujarnya.

Ahli hukum tata negara Refly Harun ikut menyoroti pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengaku sebagai sosok yang berada di balik perintah penurunan baliho Habib Rizieq.

Baca Juga: Bisa Mati Terguncang Pandemi, 80% Pergerakan Kepariwisataan Sudah Anjlok

Berdasarkan pernyataan tersebut, Refly Harun mengatakan jika Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdullah tak ingin melihat FPI menjadi organisasi yang merasa benar sendiri.

Terkait hal tersebut, Refly Harun meminta untuk melihat dari sistem ketatanegaraan negara Indonesia.

Refly Harun menjelaskan jika negara ini terbagi ke dalam unit-unit kelembagaan yang memiliki kerja masing-masing division of labor, termasuk Kodam Jaya dan Pangdam Jaya.

Baca Juga: Bantu Penanganan COVID-19, BNI Terbitkan Kartu TapCash Tanpa Perlu Jadi Nasabah

Ia juga menjelaskan jika sejak Reformasi, Indonesia sudah sepakat untuk menghilangkan yang namanya Dwi Fungsi ABRI yang sekarang disebut TNI.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah