Rekaman CCTV di Sekitar Petamburan Akan Dijadikan Barang Bukti Pelanggaran Prokes

- 20 November 2020, 00:22 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17-11-2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17-11-2020). /


SINARJATENG.COM - Penyidik Polri mengambil hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi berkumpulnya ribuan orang pada acara akad nikah anak Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri, di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu (14/11) di beberapa titik di sekitar TKP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Awi mengatakan bahwa rekaman tersebut untuk melengkapi barang bukti dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Fadli Zon Sindir Kemenkeu Terkait Hutang Negara yang Bertambah

"Kalau (secara) kasatmata, semua orang tahu. Akan tetapi, kalau (secara) konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti," katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak menyebutkan jumlah dan lokasi detail rekaman CCTV yang diambil tersebut.

Selain rekaman CCTV, kata Karopenmas, pemberitaan dari berbagai media juga akan digunakan sebagai barang bukti.

Baca Juga: Berikut Tanggapan Netizen Mengenai Fitur Fleets di Twitter

"Laporan dan pemberitaan rekan-rekan (media) itu 'kan sebagai bukti juga," katanya.

Pada hari Kamis, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya meminta klarifikasi dari dua saksi, yakni W selaku Dinkes DKI dan OS selaku manajer keamanan bandara terkait dengan kasus ini.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x