Disiplin Prokes, Jokowi Tegaskan Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

- 16 November 2020, 21:53 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /@jokowi/

SINARJATENG.COM - Keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Prokes Jadi Atensi, Akibat Tak Megindahkan Dua Kapolda Disanksi Copot Jabatan

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Jokowi meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

Baca Juga: Henry Subiakto Memahami Kemarahan dan Kekecewaan Nakes Tentang Kerumunan dan Pelanggaran Prokes

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x