Corona di Penjara, Terkonfirmasi 48 Napi Rutan Salemba Positif Covid-19

- 16 November 2020, 19:55 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. //PIXABAY/Ichigo121212 /

SINARJATENG.COM - Kabar mengejutkan muncul di situasi penanganan pandemi Covid-19 yang sedang dilakukan di seluruh Indonesia.

Pasalnya, pada Senin, 16 November 2020, Rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri menemukan adanya kasus positif Covid-19 terjadi di Penjara.

Tercatat ada sekitar 49 tahanan dinyatakan positif dan wabah mengerikan tersebut.

Baca Juga: Hikmah di Balik Pandemi Covid-19 Menurut Sandiaga Uno

Hal ini pertama kali disampaikan oleh Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

49 pasien positif tersebut datang dari hasil tes swab yang dilakukan terhadap 170 tahanan Bareskrim.

"Terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang,” tutur Awi menjelaskan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Tenaga Honorer, Nadiem Makarim : Kriteria Sederhana

Dari puluhan kasus yang terjadi tersebut, kebanyakan pasien merupakan positif Covid-19 yang jadi orang tanpa gejala (OTG).

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah