Mahfud MD Tanggapi Keluhan Masyarakat, Aparat Wajib Tindak Tegas Praktik Pelanggaran Prokes

- 16 November 2020, 20:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Kemenko Polhukam

SINARJATENG.COM - Pemerintah mengaku telah mendengar dan mendapatkan banyak keluhan serta masukan dari berbagai kalangan, akibat terjadinya kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Keluhan tersebut datang dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI dan Polri, dokter, relawan, serta kelompok-kelompok masyarakat sipil yang bergelut dengan perjuangan kemanusiaan dalam mengatasi Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers yang disiarkan langsung secara virtual di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Corona di Penjara, Terkonfirmasi 48 Napi Rutan Salemba Positif Covid-19

Atas terjadinya kerumunan, dia mengatakan bahwa pihak-pihak yang berjuang dalam mengatasi pandemi Covid-19 merasa perjuangan mereka tidak dihargai sama sekali.

“Atas praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk penggunaan dan perusakan fasilitas umum, mereka mengeluh seakan perjuangan mereka itu dianggap tidak dihargai sama sekali,” ujar Mahfud MD, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube Kemenko Polhukam RI.

“Bahkan mereka mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Hikmah di Balik Pandemi Covid-19 Menurut Sandiaga Uno

Oleh karena itu, pemerintah pun memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia yang melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah