6 Bantuan Sosial Ini diperpanjang Hingga 2021, Masih Ada Kesempatan Daftar, Cek Syaratnya

- 11 November 2020, 07:56 WIB
Ilustrasi uang BLT.*
Ilustrasi uang BLT.* /Pixabay/Emaji.

SINARJATENG.COM – Pemerintah mengumumkan 6 bantuan sosial ini diperpanjang hingga tahun 2021.

Sejak pandemi meningkat, sektor perekonomian menjadi sektor yang paling merasakan akibatnya karena daya beli masyarakat menurun.

Program pemerintah ini bertujuan sebagai perlindungan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Sri Mulyani Nilai Efektivitas Vaksin dari Pfizer Bawa Sentimen Positif

Program sosial ini diberikan pada kalangan pekerja, pencari kerja, pelaku usaha kecil menengah, dan sebagainya.

Jika berminat, mari daftar lagi ke bantuan sosial dari pemerintah mulai BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja, BLT Banpres UMKM, BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH, Kartu Sembako hingga Program Keluarga Harapan.

Untuk menstabilkan hal tersebut, pemerintah mengucurkan sejumlah program yang menyasar hampir ke semua lapis masyarakat menengah ke bawah. Berikut daftarnya berdasarkan data dari Bappenas.

Baca Juga: Ketua KPK Sebut Teladan Pahlawan Nasional Jadi Inspirasi Berantas Korupsi

1. BLT Susbisdi Gaji

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah