Alhamdulillah, Mulai Tahun 2021 Imam Masjid di Bekasi Dapat Gaji Rp2,5 Juta Sebulan

- 9 November 2020, 19:04 WIB
Ketua DMI Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana (kiri) yang mengusulkan adanya program gaji terhadap para imam shalat berjamaan di Bekasi /Antara
Ketua DMI Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana (kiri) yang mengusulkan adanya program gaji terhadap para imam shalat berjamaan di Bekasi /Antara /

SINARJATENG.COM - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan bahwa pemimpin shalat berjamaah atau imam di masjid-masjid di Kabupaten Bekasi mulai awal tahun 2021 bisa mendapat gaji Rp2,5 juta sebulan bila memenuhi persyaratan.

“Imam masjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya,” kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, Senin, menambahkan, proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Dia menjelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam masjid yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya mampu membaca Al Quran dengan baik dan memahami maknanya.

Baca Juga: Dua Minggu Lagi Bantuan Kuota Internet Secara Gratis Cair, Ini Cara Daftarnya

“Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya,” kata Imam.

Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam masjid.

“Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi,” katanya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Cair, Segera Cek Saldo ATM!

Ia menjelaskan pula bahwa DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah