JAKARTA, SINARJATENG.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mempersilakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk pulang ke Tanah Air, karena Polri tidak pernah melarangnya kembali ke Indonesia.
"Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu," kata Brigjen Awi, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 2 November 2020.
Menurut dia, Polri selama ini tidak pernah mengusir Rizieq untuk pergi dari Indonesia.
Baca Juga: BPJS Kesehatan sinergi Integrasi Data dengan Kemnaker
"Selama ini kami tidak pernah mengusir," ujarnya.
Sebelumnya beredar informasi Rizieq akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada Rabu, 4 November 2020. Bahkan ada informasi jika akan ada siaran langsung atas kepulangan Rizieq.
Terkait hal itu, Awi memastikan Polri tidak mengetahui rencana kepulangan Rizieq.
Baca Juga: Satgas Ingatkan Publik Lakukan Testing COVID-19 usai Liburan Panjang
Ada sejumlah baliho bertuliskan dukungan kepulangan Rizieq yang dipasang di beberapa titik di Jakarta, di antaranya Jalan KS Tubun, Jakarta Barat; Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur; Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, dan Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan.