JAKARTA, SINARJATENG.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta formasi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diajukan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kebutuhan riil instansi masing-masing.
"Seringkali K/L khususnya Pemda menyusun formasi atas dasar keinginan, bukan atas dasar kebutuhan nyata. Sehingga terjadi pegawai yang direkrut tidak dapat didayagunakan secara optimal," ujar Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Minggu 1 November 2020.
Itu sebabnya, lanjut Tjahjo, masih ada instansi pemerintah yang mengeluh karena formasi CPNS yang diajukan masih tak terisi setelah pelaksanaan rekrutmen CPNS, seperti pada rekrutmen CPNS 2019 yang berlangsung hingga Oktober 2020.
Baca Juga: Khofifah: Protokol Kesehatan ketat Pulihkan Perekonomian di Jatim
Namun, pemerintah sudah menetapkan kepada Kementerian/ Lembaga dan Pemda tersebut agar mengalihkan kebutuhan CPNS yang masih kosong tersebut kepada usulan formasi CPNS untuk rekrutmen tahun 2021 nanti.
"Namun demikian, pengalihan itu tetap memperhitungkan kebutuhan nyata dari instansi K/L, Pemda masing-masing," kata mantan Menteri Dalam Negeri di Kabinet Kerja periode 2014-2019 lalu itu.
Apalagi, dengan adanya adaptasi kebiasaan baru (New Normal), Tjahjo berharap K/L dan Pemda bisa melihat kebutuhan pegawai dengan riil memakai pendekatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).
Baca Juga: Positif COVID-19 di Indonesia bertambah 2.696 dan Sembuh bertambah 4.141
"Sehingga kebutuhan nyata pegawai, tidak sebanyak kebutuhan yang diinginkan," kata Tjahjo.